Save info   Get password
Home Submit your blog Edit Account Rules RSS-Archive Contact
  • Dova Patent blog

    Owner: Dova Patent
    URL: http://dova-patent.blogspot.com
    Join Date: Tue, 22 Apr 2008 06:23:56 -0500
    Rating:0
    Site Description:
    1. Menyiapkan dan mengajukan pendaftaran Paten, Merek, Hak Cipta dan Desain Industri; 2. Memberikan pelayanan untuk Pencarian dan Pengawasan Paten, Merek, Hak Cipta dan Desain Industri milik klien; 3. Mengajukan keberatan, perlawanan dan pembatalan yang
    Site statistics: Click here



Contact Us
2008-04-21 22:39:58
DOVA PATENTJl. Menteng Wadas XI No. 12Jakarta Selatan 12970Phone. (021) 3230-8091HP/SMS. 0817-083-1000Fax. (021) 8282-561YM. bisnis_82Email. dovapatent@gmail.comBlog. ://dova-patent.blogspot.com/feeds/posts/default?alt=rss


No title
2008-04-17 09:00:36
Dengan pesatnya pertumbuhan Sistem Informasi Internasional dan Perdagangan Bebas maka, diperlukan upaya untuk memproteksi hasil produksi suatu Perusahaan/Pribadi guna memberikan perlindungan hukum sebagai tanda pengenal yang memiliki daya pembeda dengan cara mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual seperti merek, paten, hak cipta, desain industri, dan lain-lain di dalam negeri ataupun di luar negeri sebagai negara tujuan ekspor.Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari adanya upaya pihak lain yang akan mengambil keuntungan secara curang dengan melakukan pemalsuan, peniruan ataupun pembajakan yang bertentangan dengan hukum.Oleh karena itu DOVA PATENT akan membantu anda baik perusahaan ataupun pribadi untuk memberikan perlindungan terhadap produk dan jasa anda berupa Merk Dagang/Hak Cipta/Pate


BIAYA
2008-04-17 02:08:35
Cek Merk / Searching : Rp. 100.000,- (per merk; per kelas)Pendaftaran Merk : Rp. 1.500.000,- (per merk; per kelas)Pendaftaran Hak Cipta : Rp. 1.000.000,- Pendaftaran Desain : Rp. 1.500.000,-Perpanjangan Merk : Rp. 2.500.000,-


Pengertian HKI
2008-04-15 03:35:06
Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua kategori yaitu: Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta : Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Pasal 1 ayat 1) Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi:Paten Merek Desain Industri Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu Rahasia Dagang Varietas TanamanBerdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten: Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Inve


PERSYARATAN
2008-04-15 02:11:23
Persyaratan Untuk Pendaftaran Merek di Dalam NegeriSurat Kuasa diatas materai 6000 (draft tersedia)Surat Pernyataan diatas materai 6000 (draft tersedia)Fotocopy KTP / Identitas Diri PemohonFotocopy NPWP Pemohon (jika ada)Etiket Merek ukuran Minimum 2 cm x 2 cm, Maximum 9 cm x 9 cm sebanyak 30 lbr.Fotocopy KTP / Identitas Direktur (Untuk Perusahaan)Fotocopy NPWP Perusahaan (Untuk Perusahaan)Fotocopy Akte Perusahaan yang telah dilegalisir asli notarisPersyaratan Untuk Pendaftaran Desain Industri di Dalam Negeri Surat Kuasa diatas materai 6000(draft tersedia)Pernyataan Kepemilikan diatas materai 6000 (draft tersedia)Identitas Penemu, alamat dan kewarganegaraan (KTP)Penyerahan Hak (jika pendaftar bukan sebagai penemu)Fotocopy sertifikat prioritas/ Certofied copy of priority document (jik


Layanan Jasa
2008-04-15 02:00:44
Menyiapkan dan mengajukan Pendaftaran Paten, Merek Dagang, Hak Cipta dan Desain Industri;Memberikan pelayanan untuk Pencarian Merek Dagang yang sudah ada (Searching). Memberikan Pengawasan Paten, Merek Dagang, Hak Cipta dan Desain Industri milik klien; Mengajukan keberatan (sanggahan/oposisi) perlawanan dan pembatalan yang berhubungan dengan Paten, Merek Dagang, Hak Cipta dan Desain Industri; Memberikan pendapat hukum secara menyeluruh dalam bidang Hak atas Kekayaan Intelektual untuk memproteksi kepentingan klien.


Pengakuan HKI di Indonesia
2008-04-23 00:07:56
Sumber : Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam hubungan antar manusia dan antar negara merupakan sesuatu yang tidak dapat dipungkiri. HKI juga merupakan sesuatu yang given dan inheren dalam sebuah masyarakat industri atau yang sedang mengarah ke sana. Keberadaannya senantiasa mengikuti dinamika perkembangan masyarakat itu sendiri. Begitu pula halnya dengan masyarakat dan bangsa Indonesia yang mau tidak mau bersinggungan dan terlibat langsung dengan masalah HKI.Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua kategori yaitu: Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi Merek, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang dan Varietas Tanaman.Sebagai konsekuensi dari keikutsertaan Indonesia sebagai anggota WTO (World Trade Org


Acuan Merk Dagang Kopi
2008-05-29 04:16:13
Sabtu, 16 Februari 2008 16:26 WIBLetak Geografis Harus Jadi Acuan Merek Dagang KopiReporter : Hanum(ivan / MI)JAKARTA - MI: -->JAKARTA--MI: Asosiasi Kopi Spesial Indonesia (AKSI) mendesak penggunaan aspek geografis sebagai acuan dalam memberikan merek dagang kopi sebuah negara. Klaim sebuah negara terhadap sejumlah kopi khas asal Indonesia, bisa mempersulit posisi tawar Indonesia dalam melakukan t


Rendahnya Daya Beli Picu Pembajakan
2008-05-29 04:06:39
Selasa, 12 Februari 2008 Rendahnya Daya Beli Picu Pembajakan Jakarta, hukumham.info - Problematika utama dalam berbagai kasus pembajakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah rendahnya kemampuan masyarakat dalam membeli produk yang orijinal. Produsen pun diharapakam mampu membuat selisih yang minim antara harga bajakan dengan original. “Perbedaan antara bajakan dan original sudah ta


Empat UU HKI Siap Direvisi
2008-05-29 03:55:34
Empat UU HKI Siap DirevisiJakarta, Hukumham.info— Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) telah menyiapkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) di bidang HKI untuk direvisi. Pernyataan ini disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Andi Mattalatta saat menyampaikan laporan pelaksanaan tugas tahun 2007 dalam Rap


No title
2008-06-04 04:52:34
Contact FormFirst and Last Name: E-Mail Address: Message:


DOWNLOAD UU
2008-06-04 00:40:36
Rahasia DagangUU Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 242) Desain Tata Letak Sirkuit TerpaduUU Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 244) Desain IndustriUU Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 243) Hak CiptaUU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta Mere


Tips Merk Dagang
2008-06-03 22:04:31
Tips Merk DagangPada dasarnya merek dagang yang baik harus memenuhi sifat-sifat sebagai berikut:Pendek & sederhanaMudah dibaca & diejaMudah dikenal & diingatMudah diucapkan dalam segala bahasa (untuk tujuan ekspor)Selalu up to date (tak pernah basi)Mudah dipakai untuk keperluan pengepakan, pelabelan, periklanan, dll.Belum digunakan perusahaan lainTidak memberikan kesan negatifMengeteng


Page 1 of 1 « < 1 > »
eXTReMe Tracker